BLACKNEWS – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (7/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.
Dalam aksinya, massa menilai pengawasan terhadap program yang menyerap anggaran besar tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui pernyataan atau komitmen semata. Mereka meminta Kejati Lampung mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dapur-dapur MBG.
Koordinator aksi, Suadi Romli, mengatakan Kejati Lampung harus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal program strategis nasional tersebut. Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi membuktikannya dengan tindakan nyata. Kejaksaan Agung telah memberikan contoh melalui penindakan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Lampung juga harus serius melakukan pengawasan,” ujar Suadi.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu munculnya laporan baru untuk memulai penyelidikan. Berbagai persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan Program MBG di Lampung, menurutnya, sudah layak menjadi bahan pendalaman.
Suadi menyoroti sejumlah kasus dugaan keracunan yang dialami siswa penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan dari Program MBG. Peristiwa tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian serius sekaligus pintu masuk untuk menelusuri apakah terdapat kelalaian maupun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program.
“Beberapa kali dugaan keracunan siswa setelah mengonsumsi makanan dari Program MBG terjadi di Lampung. Kami meminta seluruh kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebabnya dan jika ada pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui aksi tersebut, ALAM BAKA berharap Kejati Lampung memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG, mulai dari pengelolaan anggaran, distribusi makanan, hingga operasional dapur penyedia makanan, guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi para penerima. (*)






