Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Desak Usut Dugaan Penyimpangan MBG, Ratusan Massa Geruduk Kejati Lampung

12
×

Desak Usut Dugaan Penyimpangan MBG, Ratusan Massa Geruduk Kejati Lampung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLACKNEWS – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (7/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.

Dalam aksinya, massa menilai pengawasan terhadap program yang menyerap anggaran besar tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui pernyataan atau komitmen semata. Mereka meminta Kejati Lampung mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dapur-dapur MBG.

Example 300x600

Koordinator aksi, Suadi Romli, mengatakan Kejati Lampung harus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal program strategis nasional tersebut. Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi membuktikannya dengan tindakan nyata. Kejaksaan Agung telah memberikan contoh melalui penindakan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Lampung juga harus serius melakukan pengawasan,” ujar Suadi.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu munculnya laporan baru untuk memulai penyelidikan. Berbagai persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan Program MBG di Lampung, menurutnya, sudah layak menjadi bahan pendalaman.

Suadi menyoroti sejumlah kasus dugaan keracunan yang dialami siswa penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan dari Program MBG. Peristiwa tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian serius sekaligus pintu masuk untuk menelusuri apakah terdapat kelalaian maupun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program.

“Beberapa kali dugaan keracunan siswa setelah mengonsumsi makanan dari Program MBG terjadi di Lampung. Kami meminta seluruh kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebabnya dan jika ada pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui aksi tersebut, ALAM BAKA berharap Kejati Lampung memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG, mulai dari pengelolaan anggaran, distribusi makanan, hingga operasional dapur penyedia makanan, guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi para penerima. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *