Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI - Polri

Danlanal Lampung Laporkan Oknum Prajurit TNI AL Terseret Kasus Narkoba ke Mabes AL

×

Danlanal Lampung Laporkan Oknum Prajurit TNI AL Terseret Kasus Narkoba ke Mabes AL

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLACKNEWS – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, Letnan Kolonel Laut (P) Irianto Kurniawan, memastikan pihaknya telah melaporkan keterlibatan seorang prajurit aktif TNI AL dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Irianto saat ditemui usai mengikuti Bhayangkara Half Marathon 2026 di kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (5/7/2026).

Example 300x600

“Sudah saya laporkan ke Mabes AL,” ujar Irianto.

Meski demikian, Danlanal Lampung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penanganan internal terhadap prajurit yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi yang diduga akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika lintas provinsi, termasuk seorang oknum anggota Brimob dan seorang prajurit aktif TNI AL.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang status maupun profesinya.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesi tersangkanya. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yuni.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga bungkus sabu seberat sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, serta dua kendaraan yang diduga digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

Polda Lampung memperkirakan nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk sabu dan sekitar Rp60,6 juta untuk pil ekstasi. Selain itu, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 150 ribu orang untuk sabu dan 202 orang untuk pil ekstasi.

Yuni menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai kewenangan masing-masing institusi. Penanganan terhadap tersangka sipil serta oknum anggota Brimob dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, sedangkan proses hukum terhadap oknum prajurit TNI AL dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lampung.

“Koordinasi dengan institusi terkait terus dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak yang terlibat,” tegas Yuni.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas provinsi tersebut. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *