Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Sengketa Harta Berujung Laporan Polisi, Suami Pejabat Pemprov Lampung Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

×

Sengketa Harta Berujung Laporan Polisi, Suami Pejabat Pemprov Lampung Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BALCKNEWS – Perselisihan terkait pembagian harta gono-gini yang semula merupakan urusan keluarga kini menjadi perhatian publik setelah berujung pada laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan suami seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Seorang pria berinisial HS (64) melaporkan CKS, yang diketahui merupakan suami dari salah satu pejabat Pemprov Lampung, ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026.

Example 300x600

Peristiwa tersebut bermula ketika HS berupaya menemui mantan istrinya, LD, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Kedatangan HS bertujuan membicarakan persoalan harta bersama yang disebut belum terselesaikan pasca perceraian.

Karena tidak dapat bertemu langsung di Kantor Gubernur Lampung, HS kemudian diarahkan untuk datang ke kediaman LD di kawasan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Sekitar pukul 13.00 WIB, HS tiba di rumah tersebut dan sempat berinteraksi dengan anak, menantu, serta cucunya. Situasi kemudian berubah ketika seorang pria berinisial CKS datang ke lokasi.

Menurut keterangan keluarga HS, insiden terjadi saat HS sedang duduk bermain bersama cucunya. CKS diduga melakukan pemukulan yang mengenai bagian rahang kanan HS.

“Korban saat itu sedang duduk dan bermain dengan cucunya. Tiba-tiba terjadi pemukulan yang mengenai rahang kanan korban,” ungkap salah satu kerabat HS.

Keluarga menyebut dugaan tindakan tersebut turut disaksikan oleh anak kandung HS yang berada di lokasi kejadian.

Setelah mengetahui pria yang diduga melakukan pemukulan merupakan suami baru mantan istrinya, HS disebut sempat terpancing emosi. Namun situasi berhasil diredam oleh anggota keluarga yang berada di lokasi, termasuk anak kandung korban dan LD.

Usai kejadian, HS diantar pulang oleh keluarganya. Setelah berdiskusi dengan kerabat, ia memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1080/VI/2026/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Polisi juga telah menerbitkan surat pengantar visum untuk mendokumentasikan kondisi korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif. Mereka menilai persoalan perdata terkait harta bersama seharusnya tidak berkembang menjadi dugaan tindak pidana.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nama pejabat di lingkungan Pemprov Lampung serta seorang konsultan yang diketahui memiliki keterkaitan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak CKS maupun LD terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah diterima guna memastikan kronologi dan fakta hukum yang sebenarnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *