Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik & Budaya

DPRD Warning Gubernur Lampung, Minta 14 OPD Segera Bereskan Temuan BPK

×

DPRD Warning Gubernur Lampung, Minta 14 OPD Segera Bereskan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLACKNEWS – DPRD Provinsi Lampung melayangkan peringatan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar segera mengambil langkah tegas terhadap 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menyisakan berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Example 300x600

Juru Bicara Pansus, Fauzi Heri, menegaskan Gubernur harus segera memerintahkan seluruh OPD yang mendapat rekomendasi khusus untuk menindaklanjuti temuan BPK agar persoalan serupa tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Fauzi, Rabu, 8 Juli 2026.

Pansus menilai tindak lanjut tidak cukup hanya mengembalikan potensi kerugian daerah, tetapi juga harus disertai pembenahan sistem pengawasan, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan akuntabilitas, serta penguatan pengendalian internal di setiap OPD.

Sebanyak 14 OPD mendapat rekomendasi khusus, yakni Inspektorat Provinsi Lampung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), RSUD Abdul Moeloek, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya, Biro Umum dan Administrasi, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Perhubungan.

Rekomendasi yang diberikan beragam, mulai dari audit tematik, penagihan kelebihan pembayaran proyek, penyetoran kekurangan pajak ke kas negara, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, hingga penyusunan SOP baru untuk memperkuat tata kelola keuangan dan pelaksanaan proyek.

Selain meminta penyelesaian seluruh rekomendasi, DPRD juga mengingatkan agar Gubernur memastikan perkembangan tindak lanjut dilaporkan secara berkala kepada DPRD. Laporan tersebut diminta menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPAS, hingga APBD tahun anggaran berikutnya.

Fauzi menegaskan, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dan terukur agar temuan BPK tidak terus berulang setiap tahun.

“Kami berharap Gubernur menindaklanjuti seluruh rekomendasi umum maupun khusus secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan disertai perbaikan sistem sehingga tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung semakin akuntabel,” tegasnya. (*)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *