Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik & Budaya

DPRD Lampung Minta 14 OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK, Pansus Dorong Penguatan Akuntabilitas Keuangan

×

DPRD Lampung Minta 14 OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK, Pansus Dorong Penguatan Akuntabilitas Keuangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLACKNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memperkuat tata kelola keuangan daerah meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/7/2026).

Example 300x600

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan rapat paripurna telah memenuhi kuorum dengan dihadiri 57 anggota dewan, baik secara langsung maupun melalui video conference.

“Jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna hari ini sebanyak 57 orang sehingga kuorum telah terpenuhi,” ujar Giri Akbar saat membuka rapat.

Dalam laporan Pansus, Juru Bicara Pansus LHP BPK, Fauzi Heri, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini WTP. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan berbagai temuan yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita ingin adanya temuan-temuan pada OPD harus diperbaiki sehingga melengkapi kebaikan tata kelola pemerintah kita yang dinilai oleh BPK,” kata Fauzi Heri.

Pansus menilai opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Dalam laporannya, Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Di antaranya meminta evaluasi terhadap regulasi mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan tata kelola anggaran, pembentukan Panitia Khusus Pendapatan untuk mengkaji optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), pengelolaan aset daerah hingga persoalan reklamasi pascatambang.

Selain itu, DPRD juga mendorong penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi pejabat pengelola keuangan, serta penyusunan rencana aksi (action plan) yang terukur guna mencegah terulangnya temuan yang sama pada pemeriksaan berikutnya.

Pansus juga memberikan rekomendasi khusus kepada Gubernur Lampung agar memerintahkan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Inspektorat Provinsi Lampung menjadi salah satu OPD yang mendapat perhatian khusus untuk melakukan audit tematik terhadap paket pekerjaan dan aset yang bermasalah, sekaligus mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK secara berkala.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta melakukan rekonsiliasi menyeluruh terhadap belanja modal dan aset tetap serta memastikan penyelesaian koreksi administrasi maupun pengembalian kerugian daerah apabila ditemukan.

Rekomendasi serupa juga diberikan kepada sejumlah OPD lainnya, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sumber Daya Air, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, serta Dinas Perhubungan agar memperbaiki tata kelola administrasi, pengadaan barang dan jasa, perpajakan, serta pengelolaan kontrak guna mencegah terjadinya kelebihan pembayaran pada proyek pemerintah.

Menutup laporan Pansus, DPRD Lampung mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah pemerintahan dengan meneladani kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, yang menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai sarana memperoleh kehormatan.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas keuangan daerah serta mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *