Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Staf Ahli “Menghilang”, Sikap Gubernur Lampung Dipertanyakan di Tengah Dugaan Pelanggaran Etik

×

Staf Ahli “Menghilang”, Sikap Gubernur Lampung Dipertanyakan di Tengah Dugaan Pelanggaran Etik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLACKNEWS – Penanganan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), LD, mulai menuai sorotan. Di tengah ramainya perhatian publik, Pemerintah Provinsi Lampung belum mengumumkan secara terbuka langkah tegas terhadap pejabat tersebut, meski pemeriksaan internal telah selesai dilakukan.

Hingga Senin (27/7/2026), LD diketahui tidak lagi terlihat dalam berbagai agenda resmi Pemerintah Provinsi Lampung. Berbeda dengan dua staf ahli lainnya yang tetap menjalankan tugas pemerintahan, nama LD praktis menghilang dari aktivitas kedinasan.

Example 300x600

Berdasarkan Agenda Harian Gubernur Lampung, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura memimpin apel mingguan dan membuka pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sementara Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Y Ruchyansyah mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi dan evaluasi program nasional secara virtual.

Sebaliknya, LD tidak tercatat mengikuti satu pun kegiatan resmi.

Seorang pegawai di lingkungan Kantor Gubernur mengaku sudah cukup lama tidak melihat LD beraktivitas di kantor.

“Bu LD jarang muncul ke kantor belakangan ini,” ujar pegawai tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan baru. Jika hasil pemeriksaan Inspektorat telah disampaikan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, mengapa keputusan terkait tindak lanjut belum juga diumumkan kepada publik?

Sebelumnya, Inspektur Provinsi Lampung Bayana memastikan pemeriksaan terhadap LD telah dilakukan atas perintah langsung Gubernur.

Menurut Bayana, hasil pemeriksaan sudah disampaikan kepada Gubernur dan tengah dikoordinasikan dengan Tim Penilai Kinerja Pegawai sebagai bahan pertimbangan penetapan tindak lanjut.

Namun hingga kini, pemerintah belum membuka hasil pemeriksaan maupun menjelaskan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik yang terbukti. Minimnya informasi resmi justru memunculkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, sumber yang dikutip media menyebut belum adanya keputusan final diduga berkaitan dengan masih berlangsungnya proses pertimbangan di tingkat pimpinan. Informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Kasus yang menyeret LD menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan persoalan hubungan pribadi yang disebut-sebut berujung pada dugaan tindak penganiayaan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari LD yang memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Publik kini menunggu konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara. Transparansi dan kepastian sikap dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi. Sebab, semakin lama keputusan dibiarkan menggantung tanpa penjelasan resmi, semakin besar pula risiko menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan etik di lingkungan pemerintahan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *